Industri Susu Indonesia: Mengatasi Defisit Produksi

Sektor susu Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan karena produksi lokal hanya memenuhi 20% dari permintaan susu negara ini. Dengan kebutuhan susu tahunan sebesar 4,9 juta ton, peternakan sapi perah dalam negeri hanya memproduksi 968.980 ton, sehingga terjadi defisit yang sangat besar, yakni lebih dari 3,9 juta ton. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa kesenjangan ini semakin diperparah oleh program makanan bergizi gratis (MBG) pemerintah yang telah meningkatkan permintaan susu nasional sebesar 3,6 juta ton, sehingga total defisit menjadi 8,5 juta ton.

Untuk menjembatani kesenjangan ini, Indonesia sangat bergantung pada impor dari Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Peternak sapi perah lokal kesulitan bersaing karena susu impor menawarkan kualitas yang lebih tinggi dan harga yang lebih kompetitif. Kurangnya perlindungan pemerintah terhadap masuknya produk impor semakin melemahkan produksi lokal, membuat petani frustrasi dan terbebani secara finansial.

Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mengungkapkan bahwa kendala utama peningkatan produksi dalam negeri adalah menurunnya kualitas sapi perah lokal, yang sebagian besar disebabkan oleh praktik pemeliharaan yang buruk dan perkawinan sedarah. Menyadari masalah ini, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimpor 200.000 ekor sapi perah guna merevitalisasi ternak nasional dan meningkatkan produksi susu. Namun, ini hanyalah solusi parsial, karena tidak mengatasi tantangan mendasar yang dihadapi oleh para petani lokal.

Keuntungan tetap menjadi perhatian utama bagi para petani susu Indonesia. Bisnis ini hanya dapat berjalan selama musim hujan ketika pakan melimpah, sedangkan pada musim kemarau, biaya pakan yang tinggi membuat peternakan sapi perah tidak berkelanjutan. Selain itu, bea masuk 0% untuk produk susu telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang, membuat susu lokal 5% lebih mahal daripada susu impor, dengan perbedaan harga sekitar Rp1.000 per liter.

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menerapkan peraturan baru untuk Cara Pembuatan Makanan Olahan yang Baik guna memastikan keamanan dan mutu pangan. Meskipun langkah-langkah ini dapat meningkatkan standar industri, langkah-langkah ini juga dapat memberikan beban tambahan pada produsen susu skala kecil.

Seiring dengan upaya Indonesia untuk memperkuat sektor susunya, diperlukan kombinasi kebijakan untuk meningkatkan produksi lokal. Peningkatan genetika sapi perah, penyediaan dukungan finansial dan teknis yang lebih baik bagi petani, dan penanggulangan kekurangan pakan, terutama selama musim kemarau, akan menjadi langkah penting. Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, petani, dan pemangku kepentingan industri akan sangat penting untuk mencapai ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor susu dalam jangka panjang.

Scroll to Top